Jurusan
Hukum Tata Negara Islam (HTNI)
Hukum Tata Negara Islam (HTNI)
( Sebelumnya Jinayah Siyasah)
Sumber:fsih.uin-suska.ac.id
VISI
Mewujudkan Program studi Jinayah Siyasah sebagai wadah Pendidikan Tinggi Islam utama dan berkulaitas yang mempelopori pengembangan sistem hukum pidana dan politik islam secara profesional dan integral di kawasan Asia Tenggara tahun 2013
MISI
Mengembangkan Islam sebagai agama, pemikiran dan peradabanb dalam era globalisasi, khususnya di ASEAN.
pendidikan kesarjanaan dalam disiplin ilmu Hukum Islam, terutama dibidang Pidana dan Politik Islam untuk emmenuhi kebutuhan masyarakat dan pemerintah.
Melaksanakan penelitian dan kajian ilmiah dalam bidang hukum, terutama di bidang Pidana dan Politik ISlam dengan menggunakan paradigma Islami.
Melaksanakan Pengabdian pada masyarakat secara integral dengan menggunakan paradigma islami.
Menyiapkan sumber daya manusia (SDM), sarama dan prasarana untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di bidang Hukum Pidana dan Politik ISlam.
TUJUAN
Menghasilkan sarjana muslim yang ahli dalam bidang Hukum Pidana dan Politik (Tata Negara) Islam.
Menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang ahli sebagai praktisi hukum di bidang administrasi keperdataan dan kepidanaan dalam hukum umum dan hukum islam.
Menghasilkan pemikiran dan karya ilmiah dalam ilmu jinayah siyasah guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar